15 Agustus 2020 08:45:04 244 Kali
Grujugan - Sabtu (15/08/2020), telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar di rumah Kepala Desa Grujugan Kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep, dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, Pendamping Lokal Desa, Pendamping Desa Teknik Infrastruktrur, unsur masyarakat serta unsur lain yang terkait di desa.
Musdesus dimulai pukul 10.00 WIB membahas tentang penetapan perubahan penerima BLT-DD gelombang 2 (dua), yang dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Grujugan, Moh. Amin.
Kepala Desa Grujugan, Didik Susanto dalam sambutannya mengatakan bahwa ia selaku kepala desa tidak akan mengintervensi terhadap kesepakatan atau hasil musyarawah berkaitan dengan perpanjangan dan penetapan perubahan penerima BLT-DD untuk tiga bulan berikutnya, semua keputasan diserahkan kepada peserta musyawarah.
Ketua BPD, Moh. Amin dalam pernyataannya berharap jika diperbolehkan menurut regulasi yang ada baik itu dalam Permendes, Perbub atau aturan-aturan lainnya, BPD sebagai wadah perwakilan masyarakat menginginkan semua penerima BLT-DD gelombang pertama yaitu bulan April sampai Juni diganti. Seandainya hal tersebut tidak diperbolehkan, maka perubahannya harus semaksimal munkin. Agar manfaat dari penyaluran BLT-DD dapat merata bagi semua masyarakat Grujugan, dan ini dirasa cukup adil karena memang pada kenyataannya hampir semua masyarakat Grujugan terdampak pandemi covid-19 secara ekonomi baik kaya maupun miskin.
Terkait regulasi penetapan penerima BLT-DD, Mukhtar, S.Pd.I selaku PLD Desa Grujugan menyampikan bahwa dalam Permendesa Nomor 6 tahun 2020 yang mengatur perubahan atas Permendesa Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020. Permendesa tersebut mengatur bahwa Desa wajib menganggarkan BLT-DD sebagai bentuk penanganan pandemi Covid-19, selain itu juga dijelaskan kriteria penerima manfaat dari penyaluran BLT-DD.
Lebih lanjut Mukhtar, S.Pd.I menyampikan bahwa karena pandemi Covid-19 terus berlanjut maka terbit Permendesa Nomor 7 Tahun 2020 yang mengatur perubahan kedua atas Permendesa Nomor 11 Tahun 2019 yang mengatur tentang perpanjangan penyaluran BLT-DD, yang semula hanya 3 bualn menjadi 6 bulan. Terkait keluarga penerima manfaat (KPM) dapat mengikuti data sebelumnya dan bisa diubah melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).
Hal ini dipertegas oleh Ali Ufi, ST sebagai Pendamping Desa Tekhnik Infrasturuktur (PDTI) Desa Grujugan, menyampaikan bahwa keluarga penerima manfaat (KPM) perpanjangan BLT-DD dapat menetapkan KPM penerima sebelumnya, serta juga dapat diganti sebagian maupun seluruhnya, berdasarkan hasil musyawarah desa khusus (Musdesus) sebagaimana hal ini juga diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2020.
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap agenda di atas, seluruh peserta musdesus menyetujui serta memutuskan untuk mengganti semua dari total 114 KPM, dengan pengecualian sebagai berikut:
Untuk perpanjangan BLT-DD gelombang 2, dialokasikan selama tiga bulan mulai dari bulan Juli sampai September 2020, bantuan tersebut akan disalurkan sebesar Rp.300.000,- perbulan kepada setiap KPM.
Pada artikel ini
Untuk artikel ini
Sinergi Unira dan Pemdes Grujugan Ciptakan Peluang Usaha Baru Lewat Hilirisasi Udang Vaname
date_range 05 Oktober 2025 favorite 41 Kali
Peringati G30S, Pemerintah Desa Grujugan Kibarkan Bendera Setengah Tiang
date_range 30 September 2025 favorite 48 Kali
KKN Reguler Posko 16 Universitas Annuqayah Akhiri Pengabdian dengan Maulid Nabi
date_range 22 September 2025 favorite 112 Kali
Seminar Go Branding; Dorong UMKM Desa Grujugan Tumbuh Hebat
date_range 16 September 2025 favorite 217 Kali
Pemdes Grujugan Teguhkan Dukungan untuk Syubbanul Wathan di Milad ke-VII
date_range 10 September 2025 favorite 161 Kali
Pemdes Grujugan Boyong Empat Piala di Semarak Lomba HUT ke-80 RI
date_range 02 September 2025 favorite 131 Kali
Cegah Penyebaran Campak, Pemdes Grujugan Gelar Sosialisasi dan ORI Campak
date_range 02 September 2025 favorite 125 Kali
MUSDES Penetapan Hasil Pendataan Berbasis SDGs Desa Grujugan
date_range 29 Mei 2021 favorite 613 Kali
12 Tahun Tanpa Kabar, TKW Asal Grujugan Ditemukan
date_range 26 November 2023 favorite 523 Kali
Grujugan Siap menjadi Desa “DIGDAYA” di Kabupaten Sumenep
date_range 04 November 2021 favorite 513 Kali
Launching Desa Siaga TBC, Bukti Nyata Grujugan Peduli Kesehatan
date_range 24 Maret 2021 favorite 501 Kali
Cara Cek Penerima Bantuan BPJS Desa Grujugan, Begini Caranya !!!
date_range 11 Januari 2021 favorite 464 Kali
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa, BPD dan Pengelola BUMDes Grujugan
date_range 16 Desember 2020 favorite 413 Kali
Rukat Desa, Pemerintah Desa Grujugan Gelar Kesenian “Mamaca”
date_range 18 Agustus 2020 favorite 362 Kali
Tebar Cinta Muharram Bersama Grab Allah
date_range 21 Agustus 2022 favorite 75 Kali
KKN Reguler Posko 16 Universitas Annuqayah Akhiri Pengabdian dengan Maulid Nabi
date_range 22 September 2025 favorite 112 Kali
Pemdes Grujugan Boyong Empat Piala di Semarak Lomba HUT ke-80 RI
date_range 02 September 2025 favorite 131 Kali
Jalin Kemitraan Kapolsek Gapura Sambangi Kades Terpilih Desa Grujugan Gapura
date_range 11 November 2019 favorite 132 Kali
Musyawarah Desa Khusus Penetapan Perubahan Penerima BLT-DD Gelombang 2 Desa Grujugan
date_range 15 Agustus 2020 favorite 244 Kali
Launching Aplikasi Lapor TBC bersama PKM Unija Sumenep
date_range 12 Agustus 2022 favorite 83 Kali
Semangat Kebersamaan Warnai Pembukaan Lomba Agustusan Desa Grujugan
date_range 07 Agustus 2025 favorite 53 Kali
| Hari ini | : | 247 |
| Kemarin | : | 121 |
| Total Pengunjung | : | 124.762 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.21 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran